Dipublish pada 18 Agustus 2023, 07:54:42 WITA
Bidang
Tanggal
Pukul
Judul: PELANGI DUKCAPIL Tapin: Tanggal 15 Agustus 2023, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DUKCAPIL) Tapin mengadakan kegiatan Pelayanan Langsung Didatangi (PELANGI) di Kelurahan Binuang. Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk membantu warga kelurahan tersebut dalam proses kepengurusan dokumen kependudukan, termasuk KTP, KK, KIA, dan AKTA. Melalui PELANGI DUKCAPIL Tapin, pemerintah daerah berkomitmen untuk memberikan akses mudah dan layanan yang cepat kepada warga Kelurahan Binuang dalam hal administrasi kependudukan. Kegiatan ini bertujuan untuk mempercepat proses pengurusan dokumen penduduk dan membantu masyarakat mengatasi kendala-kendala yang sering terjadi dalam proses tersebut. Dalam acara PELANGI ini, masyarakat dapat datang langsung ke tempat tersebut dengan membawa persyaratan yang diperlukan untuk pengurusan dokumen kependudukan. Petugas yang ahli dan berpengalaman akan membantu warga dalam mengisi formulir, memeriksa kelengkapan dokumen, serta memberikan informasi yang diperlukan. Kegiatan PELANGI DUKCAPIL Tapin juga dirancang untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya memiliki dokumen kependudukan yang sah. Selain itu, mereka juga akan diberikan informasi mengenai prosedur dan persyaratan yang harus dipenuhi dalam pengurusan dokumen tersebut. Dengan adanya PELANGI DUKCAPIL Tapin di Kelurahan Binuang, diharapkan warga tidak perlu lagi merasa kesulitan atau terkendala dalam mengurus dokumen kependudukan. Proses pengurusan yang sebelumnya memakan waktu dan tenaga dapat diselesaikan dengan lebih efisien dan transparan. Kegiatan ini merupakan upaya nyata dari pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. DUKCAPIL Tapin berkomitmen untuk mendekatkan diri secara langsung kepada warga, memahami kebutuhan mereka, serta memberikan solusi yang cepat dan tepat. Dengan demikian, PELANGI DUKCAPIL Tapin adalah inisiatif yang sangat positif dan bermanfaat bagi warga Kelurahan Binuang. Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat dengan mudah dan lancar mengurus dokumen kependudukan mereka, sehingga mereka dapat menikmati hak-hak dan layanan publik yang sesuai dengan status kependudukan mereka.