Dipublish pada 31 Mei 2024, 02:19:00 WITA
Bidang
Tanggal
Pukul
Penandatanganan Kesepakatan Surat Pinjam Pakai Kantor SAMSAT Bantu Rantau pada tanggal 1 September 2023, di Kantor Kelurahan Binuang. Kegiatan ini diharapkan nantinya akan memperlancar proses pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor di Lingkungan Kabupaten Tapin dan Kecamatan Binuang. Melalui kesepakatan ini, Kelurahan Binuang memberikan izin untuk menggunakan fasilitas dan layanan SAMSAT di Kantor Kelurahan Binuang dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat setempat terkait pembayaran pajak kendaraan bermotor. Dalam kegiatan penandatanganan ini, perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Tapin dan Kelurahan Binuang akan hadir untuk menandatangani kesepakatan tersebut. Tanggal 1 September 2023 dipilih sebagai momen penting untuk menjalin kerjasama ini, dengan harapan dapat segera memberikan manfaat kepada masyarakat dalam hal pembayaran pajak kendaraan bermotor. Dengan adanya penandatanganan kesepakatan ini, diharapkan bahwa proses pembayaran pajak kendaraan bermotor di Lingkungan Kabupaten Tapin dan Kecamatan Binuang dapat berjalan lebih lancar dan efisien. Masyarakat tidak perlu lagi melakukan perjalanan jauh ke kantor SAMSAT pusat, melainkan dapat dilayani di Kantor Kelurahan Binuang yang lebih dekat dengan tempat tinggal mereka. Selain itu, kegiatan ini juga akan memberikan manfaat tambahan bagi masyarakat, seperti mengurangi waktu dan biaya perjalanan, serta mempermudah aksesibilitas layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Dengan demikian, diharapkan partisipasi masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor dapat meningkat, sehingga pendapatan daerah dari sektor ini juga akan bertambah. Penandatanganan kesepakatan surat pinjam pakai kantor SAMSAT ini menunjukkan komitmen dan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Tapin dan Kelurahan Binuang dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat secara efektif dan efisien. Semoga kerjasama ini berjalan dengan baik dan memberikan dampak positif bagi semua pihak terkait.